SIDANG PERDANA RATU ATUT

  • 6 Mei 2014 11:55 WIB
SIDANG PERDANA RATU ATUT
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah (ketiga kiri) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2559
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
06/05/2014 11:55 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor