SIDANG DUGAAN PIDANA PEMILU

  • 6 Mei 2014 16:45 WIB
SIDANG DUGAAN PIDANA PEMILU
Maimanah Umar (kiri), Calon Legislatif DPD RI asal Riau mendengarkan penuturan seorang saksi saat sidang lanjutan dugaan pidana Pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (6/5). Menurut JPU, Maimanah Umar telah melakukan penyimpangan kampanye sebelum pemilihan umum April 2014 lalu, yaitu dengan cara menjanjikan materi ataupun imbalan kepada peserta kampanye untuk memilih dirinya sebagai calon anggota DPD RI. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1969x2953
Ukuran Berkas
460.23 KB
Disiarkan
06/05/2014 16:45 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor