KULI BANGUNAN KURIR SABU
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Agus Rohmat (kiri) dan Kasi Intelejen Bea Cukai Batam, Salomo Vino S, menunjukkan barang bukti kipas angin berisi 15 bungkus kristal sabu kelas satu dengan total berat 1,5 kilogram di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (6/5). Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp.2 miliar lebih dari Malaysia itu bersama tersangka H (38), pekerja bangunan asal Madura, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/pd/14