VONIS HERCULES

  • 8 Mei 2014 18:45 WIB
VONIS HERCULES
Terdakwa pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall (kiri) mengangkat jempolnya seusai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5). Hercules divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta atau subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2256x1500
Ukuran Berkas
818.64 KB
Disiarkan
08/05/2014 18:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor