VONIS AACC
BANDUNG,11/8 - VONIS AACC. Sugiana Alim (24),Tersangka kasus tragedi konser musik AACC 9 Februari silam yang menyebabkan 11 orang tewas dan 25 orang luka-luka. Setelah menghadiri persidangan putusan Vonis Majelis Hakim JH Zebua di PN Bandung, Jawa Barat, Senin, (11/8). Sugiana Alim dvonis 10 bulan penjara dan Herdi Eka Putra divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, sesuai pasal 359 dan 360 akibat perbuatan kelalaian yang mengakibatkan warga negara meninggal dunia.
FOTO ANTARA/Rezza Estily/nz/08