NII KW9
BANDUNG,11/8 - NII KW9. Suganda (48) salah seorang tersangka kasus makar NII KW9 mendengarkan dakwaan Mejelis Hakim Asril Marwan saat sidang perdana Kasus NII KW9 di PN Bandung, Jawa Barat, Senin,(11/8). Suganda bersama ketiga tersangka lainnya (Ahadiyat Maulan, Dede Suparman dan Ugas Yulianto) diancam hukuman 15 tahun Penjara hingga seumur hidup sesuai pasal 107 Juncto 154 KUHP atas perbuatan makar terhadap Negara.
FOTO ANTARA/Rezza Estily/ss/nz/08