ADVOKAT GOLKAR BERSAKSI

  • 12 Mei 2014 15:00 WIB
ADVOKAT GOLKAR BERSAKSI
Advokat sekaligus Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Rudi Alfonso bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Rudi mengaku, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin memintanya untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi, namun permintaan itu ditolak. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2229
Ukuran Berkas
928.87 KB
Disiarkan
12/05/2014 15:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor