RILIS KASUS GANJA

  • 12 Mei 2014 15:01
RILIS KASUS GANJA
Empat tersangka pengedar berikut barang bukti narkoba jenis Ganja ditunjukkan kepada wartawan ketika rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (12/5). Petugas kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial OA, EM, FP,IS dan menyita 555 kilogram ganja senilai Rp1,3 miliar dari tempat kejadian perkara di wilayah Kranji Bekasi dan Balai Kambang Kramat Jati. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
12/05/2014 15:01 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor