PENAMBANG ILEGAL
Ratusan penambang ilegal melakukan aksi penambangan pasir galian C.di bibir pantai Dampar desa Dampar, Pasirian, Lumajang, Jatim. Senin (12/5). Sudah hampir satu bulan masyarakat desa Dampar melaporkan aksi penambangan pasir secara ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan ini kepada pemerintah kabupaten Lumajang, namun hingga saat ini tidak ada tindakan pemda Lumajang untuk menghentikan penambangan ilegal ini. ANTARA FOTO/ Cucuk Donartono/ed/pd/14