PELUNASAN GANTI RUGI LUMPUR LAPINDO
Foto dari udara, pusat semburan lumpur panas Lapindo dan dampak sekitarnya, di Porong Sidoarjo, Senin (12/5). Jelang delapan tahun semburan lumpur panas Lapindo di Porong Sidoarjo, warga korban luberan lumpur panas Lapindo yang berada dalam peta terdampak, menuntut segera diselesaikannya pembayaran sisa ganti rugi, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pembayaran ganti rugi akan ditanggung negara. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ed/mes/14