ANAS - NAZARUDDIN - ANDI BERSAKSI
Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri) bersama Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) dan Mantan Bendahara Demokrat Nazaruddin (kanan) bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noorr di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5). Mereka bersaksi terkait peran Teuku Bagus yang merupakan mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya PT Adhi Karya, yang telah menggelontorkan sejumlah uang sebagai pemenang proyek Hambalang yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 464,514 miliar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14