KEPRES PLT GUBERNUR
Wagub Banten Rano Karno (kiri) menerima surat Keputusan Presiden tentang penetapan dirinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur yang diserahkan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan (kanan), di Serang, Selasa (13/5). Presiden memberhentikan sementara Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten periode 2012 - 2017 sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/14