DANA REHAB SD DIKORUPSI
Sejumlah pelajar mengikuti pelajaran di salah satu ruang kelas di SD Negeri 26 Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/5). Bangunan sekolah tersebut tidak selesai diperbaiki karena dananya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 diduga dikorupsi oleh oknum Kepala Sekolah dan Kejaksaan setempat telah menetapkan oknum yang bersangkutan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/ama/14