KAYU ILLEGAL LOGGING

  • 16 Mei 2014 14:05 WIB
KAYU ILLEGAL LOGGING
Personel tim operasi terpadu gabungan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat kepolisian menata tumpukan kayu sitaan hasil "illegal logging" di kantor Disbunhut Aceh Utara, Provinsi Aceh. Jumat (16/5). Sebanyak 40 ton kayu jenis rimba Merante dan Sembarang olahan kualitas kelas satu itu disita petugas di Desa Paya Rubek, Kecamatan Sawang pedalaman Aceh Utara. ANTARA FOTO/Rahmad/ed/ama/14.
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
536.77 KB
Disiarkan
16/05/2014 14:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor