SIDANG BUDI MULYA
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5). Sidang lanjutan Budi Mulya menghadirkan dua saksi ahli diantaranya ahli hukum pidana Supanto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/14