MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL
Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Arief Sulistyanto (kiri) bersama Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Widodo (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman beralkohol yang berhasil diamankan saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Sabtu (17/5). Jajaran Dit. Reskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lima truk yang mengangkut 826 dus berisi sekitar 9.500 botol minuman beralkohol serta 734 velg mobil di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia pada Sabtu (17/5) dini hari. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/Spt/14