SIDANG TUNTUTAN

  • 19 Mei 2014 19:25 WIB
SIDANG TUNTUTAN
Terdakwa kasus perantara uang suap terhadap eks Ketua MK, Susi Tur Handayani (kiri) menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum di Sidang Tipikor, Jakarta, Senin (19/5). Susi Tur Andayani yang berperan sebagai perantara uang suap terhadap eks Ketua MK, Akil Mochtar, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta subsidair 3 bulan penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2127
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
19/05/2014 19:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor