SIDANG EKSTRADISI.
DENPASAR, 13/8 - SIDANG EKSTRADISI. Paul Francis Callahan (kiri) asal Australia, menjawab pertanyaan Majelis Hakim dalam sidang permohonan ekstradisi pemerintah Australia di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (13/8). Warga Negeri Kangguru itu ditahan sejak pertengahan Juli 2008 di Bali karena diduga melakukan sejumlah tindak kriminal di negerinya sehingga pemerintah Australia meminta proses ekstradisi bagi warganya itu sesuai perjanjian yang ada. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/hp/08.