KLARIFIKASI KASUS KORUPSI TRANSJAKARTA
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya memaparkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, Jakarta, Rabu (21/5). Udar yang sudah berstatus tersangka meminta pihak Kejaksaan Agung agar melakukan gelar perkara kembali berdasarkan dokumen yang sudah diserahkan, terkait pengadaan armada bus gandeng paket I dan Paket II senilai Rp. 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/Spt/14