ANGGOTA DEWAN BOLOS SIDANG
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengikuti sidang paripurna membahas rancangan perda ketenagalistrikan di Batam, Rabu (21/5). Sidang paripurna dengan agenda penyusunan perubahan perda nomor 3/2013 tentang ketenagalistrikan yang dikoreksi Mendagri itu hanya diikuti 22 anggota DPRD Batam dari total 44 anggota. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/Spt/14