PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL

  • 22 Mei 2014 17:25 WIB
PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL
Sejumlah staf Kejati Banten memusnahan barang bukti senjata api ilegal serta barang hasil kejahatan lainya di PN Serang, Banten, Kamis (22/5). Turut dimusnahkan pula sejumlah barang bukti berupa 58 gram sabu-sabu, 8 kg ganja, uang palsu senilai Rp10 juta, serta ratusan box kosmetik ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
22/05/2014 17:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor