PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL
Sejumlah staf Kejati Banten memusnahan barang bukti senjata api ilegal serta barang hasil kejahatan lainya di PN Serang, Banten, Kamis (22/5). Turut dimusnahkan pula sejumlah barang bukti berupa 58 gram sabu-sabu, 8 kg ganja, uang palsu senilai Rp10 juta, serta ratusan box kosmetik ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14