GUGAT KPU
Suhendar (kanan) dari Forum Tunanetra Menggugat memerlihatkan resi yang diterima dari Mahkamah Konstitusi, ditemani tim kuasa hukumnya, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/5). Forum Tuna Netra mengajukan judicial review atau peninjauan kembali pasal 142 ayat (2) UU RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum, karena KPU dianggap tidak menyediakan template braile dan mengabaikan hak kaum tunanetra dalam menggunakan hak suaranya. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/14