TOLAK PENGALIHAN PERTAGAS KE PGN
Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia berunjukrasa di Tol Reformasi, Makassar, Sulsel, Rabu (28/5). Mereka menyerukan kepada pemerintah agar menindak lanjuti dan menolak penyerahan seluruh saham Pertamina Gas (Pertagas) ke Perusahaan Gas Negara (PGN) karena dinilai ada campur tangan pihak asing yang bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara RI. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/mes/14