TAMBANG ILEGAL DITUTUP

  • 14 Agustus 2008 16:34 WIB
TAMBANG ILEGAL DITUTUP
PASURUAN, 14/8 - TAMBANG ILEGAL DITUTUP. Satuan Polisi Pamong Praja menutup penambangan golongan C yang dilakukan CV Widya Cipta Perkasa di Dusun Jurangpelen Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (14/8). Sesuai SK Gubernur No.123 Tahun 1997, kawasan kaki Gunung Penanggungan tertutup izin bagi penambang baru karena kondisi lingkungannya yang semakin kritis. FOTO ANTARA/Musyawir/mes/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
654.19 KB
Disiarkan
14/08/2008 16:34 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor