NOMOR URUT PEMILU

  • 16 Agustus 2008 19:46 WIB
NOMOR URUT PEMILU
JAKARTA, 16/8 - NOMOR URUT PEMILU. Sejumlah pengurus dari empat partai politik yang memenangkan gugatan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengangkat nomor urut peserta Pemilu 2009 usai pengundian di dalam rapat Pleno Terbuka di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (16/8). Dalam rapat pleno terbuka tersebut Partai Buruh mendapat nomor 44, Partai Merdeka (41), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (42) dan Partai Sarikat Indonesia (43). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1332
Ukuran Berkas
376.06 KB
Disiarkan
16/08/2008 19:46 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor