REMISI

  • 17 Agustus 2008 15:15 WIB
REMISI
BENGKULU, 17/8 - REMISI. Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamudin serahkan surat remisi kepada dua orang perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ketika pemberian remisi pada HUT Proklamasi ke-63, Minggu (17/8). Dari 407 narapidana (Napi) di Kota Bengkulu, 207 diantaranya mendapat remisi antara 1-6 bulan dan 28 diantaranya bebas murni. FOTO ANTARA/Hendri/hp/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
324.36 KB
Disiarkan
17/08/2008 15:15 WIB
Fotografer
Hendri
Editor