REMISI
BENGKULU, 17/8 - REMISI. Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamudin serahkan surat remisi kepada dua orang perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ketika pemberian remisi pada HUT Proklamasi ke-63, Minggu (17/8). Dari 407 narapidana (Napi) di Kota Bengkulu, 207 diantaranya mendapat remisi antara 1-6 bulan dan 28 diantaranya bebas murni. FOTO ANTARA/Hendri/hp/08