BUBAR PAKSA DEMO
YOGYAKARTA,17/8- BUBAR PAKSA DEMO. Sejumlah petugas polisi membubar paksa aksi unjukrasa dan membawa para demonstran tersebut ke kantor Poltabes menggunakan truk polisi di Yogyakarta, Minggu (17/8). Berdasarkan UU no 9 tahun 1998 mengenai tata cara menyampaikan aspirasi, salah satu diantaranya menyebutkan bahwa para pengunjuk rasa dilarang beraksi saat hari libur dan hari kemerdekaan. FOTO ANTARA/Regina Safri/ss/hp/08.