SIDANG AKIL MOCHTAR
Terdakwa Akil Mochtar menyerahkan kertas barang bukti kepada pimpinan majelis hakim ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut membantah dakwaan jaksa terkait tindak pidana pencucian uang serta menyangkal pernah menitipkan uang Rp. 35 miliar melalui orang dekatnya yakni Muhtar Effendi terkait sejumlah kasus dugaan penanganan sengketa pilkada di MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/Spt/14.