SIDANG AKIL MOCHTAR

  • 2 Juni 2014 13:20 WIB
SIDANG AKIL MOCHTAR
Terdakwa Akil Mochtar menyerahkan kertas barang bukti kepada pimpinan majelis hakim ketika menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut membantah dakwaan jaksa terkait tindak pidana pencucian uang serta menyangkal pernah menitipkan uang Rp. 35 miliar melalui orang dekatnya yakni Muhtar Effendi terkait sejumlah kasus dugaan penanganan sengketa pilkada di MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3086x2054
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
02/06/2014 13:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor