KEMBALI KE UUD 1945
JAKARTA, 18/8 - KEMBALI KE UUD 1945. (Dari Kiri-Kanan) Mantan anggota DPR, Haryanto Taslam, Pakar Hukum, Amin Aryoso, Tokoh Budayawan Betawi, Ridwan Saidi dan mantan Menteri Kabinet Dwikora, Moh. Achadi mengangkat tangan usai mendeklarasikan Panitia Persiapan Kembali Ke UUD 1945 di Jakarta, Senin (18/8). Panitia Persiapan Kembali Ke UUD 1945 yang terdiri dari 12 orang itu menilai bahwa perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945 telah menghasilkan UUD yang "amburadul" karena Batang Tubuh bertentangan dengan Pembukaannya serta tidak ada penjelasannya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.