WNA TERJARING OPERASI YUSTISI
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang memproses secara hukum seorang WNA Belanda yang kedapatan tidak membawa dokumen resmi kependudukan dalam Operasi yustisi dan kependudukan di Serpong,Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/6). Operasi ini dilakukan untuk mencegah masuknya pendatang - pendatang gelap baik Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.ANTARA FOTO/Arie Wahyudi/Bal/ed/ama/14