SIDANG TUNTUTAN BUPATI REMBANG

  • 4 Juni 2014 17:20
SIDANG TUNTUTAN BUPATI REMBANG
Bupati Nonaktif Rembang M. Salim (kiri) yang menjadi terrdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang berdiskusi dengan penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (4/6). Jaksa menuntut M. Salim dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1697x2500
Ukuran Berkas
734.71 KB
Disiarkan
04/06/2014 17:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor