REIVISI UU TENTANG PERPARKIRAN
Suasana kendaraan roda empat terparkir di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/5). Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran, telah mengatur tarif batas atas dan bawah, serta pengendalian parkir di bahu jalan, yang dapat menjadi penyebab kemacetan serta tarif yang tidak jelas. FOTO ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14