DANA KAMPANYE JOKOWI-JK
Pendukung pasangan capres Jokowi-JK menunjukan pin bergambar pasangan tersebut diatas uang donasi yang terkumpul dalam acara dukungan dari para advokat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (5/6). Dana kampanye pasangan Jokowi-JK dari masyarakat diperbolehkan oleh KPK karena Jokowi memperoleh cuti dan disahkan menjadi capres sehingga dinilai sudah terlepas sebagai penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/14.