PLEDOI TERDAKWA PILKADA BANTEN

  • 9 Juni 2014 14:25 WIB
PLEDOI TERDAKWA PILKADA BANTEN
Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (tengah) membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6). Wawan menyebutkan bahwa Bupati Lebak, Amir Hamzah merupakan pihak yang seharusnya menjadi terdakwa dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2724x1813
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
09/06/2014 14:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor