PLEDOI TERDAKWA PILKADA BANTEN
Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (tengah) membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6). Wawan menyebutkan bahwa Bupati Lebak, Amir Hamzah merupakan pihak yang seharusnya menjadi terdakwa dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Asf/ama/14.