ABAIKAN LARANGAN
Nelayan melintas di samping keramba di waduk Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Minggu (8/6). Meski pemerintah setempat melarang nelayan membangun keramba di tempat penampungan air namun tetap saja larangan tersebut diabaikan. ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/ama/14.