TIPIKOR - ALIRAN DANA BI
JAKARTA, 20/8 - SAKSI BURHANUDDIN. Anggota DPR Komisi XI Hamka Yamdu (kanan) menjadi saksi dalam sidang kasus aliran dana BI sebesar Rp31,5 miliar ke anggota DPR dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah (kiri) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/8). Hamka mengaku mengikuti 4 kali pertemuan transaksi antara Antony dengan Rusli Simajuntak dan Asnar Azhari. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.