SAID FAISAL DITUNTUT 9 TAHUN PENJARA

  • 12 Juni 2014 17:40 WIB
SAID FAISAL DITUNTUT 9 TAHUN PENJARA
Terdakwa pemberi kesaksian palsu, Said Faisal (kiri) berbincang dengan penasihat hukum usai mendegar bacaan tuntutan hukuman dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (12/6). Said Faisal yang merupakan mantan ajudan Gubernur Riau, Rusli Zainal ini dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, karena dinilai telah melakukan kebohongan dalam pemberian keterangan saat Rusli Zainal menjadi terdakwa perkara korupsi izin kehutanan dan suap PON Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ed/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1969
Ukuran Berkas
555.38 KB
Disiarkan
12/06/2014 17:40 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor