TIPIKOR - AZIRWAN
JAKARTA, 21/8 - PLEDOI AZIRWAN. Terdakwa kasus suap terhadap mantan anggota komisi III DPR Al Amin Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kamis (21/8). Pledoi yang dibacakan pengacara terdakwa langsung ditolak dengan replik lisan JPU dan sidang akan dilanjutkan 1 September mendatang dengan agenda pembacaan vonis. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.