DISCLAIMER BPK UNTUK BANTEN

  • 16 Juni 2014 19:05
DISCLAIMER BPK UNTUK BANTEN
Plt Gubernur Banten Rano Karno (tengah) menandatangani berkas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara Bambang Pamungkas (kanan) dan Ketua DPRD Aeng Khaerudin (kiri), di Gedung DPRD Banten, di Serang, Senin (16/6). BPK memberi pernyataan Disclaimer of Opinion (menolak memberi opini) pada LHP Keuangan Provinsi Banten terkait adanya 40 temuan keuangan terdiri dari 12 temuan masalah pengendalian internal dan 28 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2394
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
16/06/2014 19:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor