DISCLAIMER BPK UNTUK BANTEN

  • 16 Juni 2014 19:05 WIB
DISCLAIMER BPK UNTUK BANTEN
Auditor Utama Keuangan Negara Bambang Pamungkas (kanan) menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno (tengah) disaksikan Ketua DPRD Aeng Khaerudin (kiri), di Gedung DPRD Banten, di Serang, Senin (16/6). BPK memberi pernyataan Disclaimer of Opinion (menolak memberi opini) pada LHP Keuangan Provinsi Banten terkait adanya 40 temuan keuangan terdiri dari 12 temuan masalah pengendalian internal dan 28 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2431
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
16/06/2014 19:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor