DISCLAIMER BPK UNTUK BANTEN
Auditor Utama Keuangan Negara Bambang Pamungkas (kanan) menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno (tengah) disaksikan Ketua DPRD Aeng Khaerudin (kiri), di Gedung DPRD Banten, di Serang, Senin (16/6). BPK memberi pernyataan Disclaimer of Opinion (menolak memberi opini) pada LHP Keuangan Provinsi Banten terkait adanya 40 temuan keuangan terdiri dari 12 temuan masalah pengendalian internal dan 28 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/pd/14.