DEMO PEDAGANG KRL
Sejumlah pedagang asongan dari daerah Operasi (Daop) PT KAI di pulau Jawa menggelar aksi di depan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin, (23/6). Dalam aksinya mereka menuntut antara lain cabut Instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA- 2012 tentang penertiban pedagang asongan dan PP No 72 tahun 2009 tentang lalu lintas perkeretaapian apian, berikan hak pedagang asongan untuk bisa berjualan kembali di lingkungan PT KAI. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/14.