VONIS SUSI TUR ANDAYANI

  • 23 Juni 2014 15:50
VONIS SUSI TUR ANDAYANI
Terdakwa kasus dugaan suap kasus sengketa pilkada Lebak Susi Tur Andayani tersenyum usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6). Majelis hakim memvonis Susi Tur Andayani selama lima tahun penjara dan danda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti sebagai perantara suap sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten tahun 2013 dan Rp500 juta terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Lampung Selatan tahun 2010 kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2601x1731
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
23/06/2014 15:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor