EKSPOS PEMBUNUHAN BATAM
Kapolres Barelang, Kombes Pol M Hendra Suhartiono (kanan) dan Kasat Reskrim Kompol Ponco Indriyo menunjukkan tersangka Rid (22) dan Ads (23) pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Suhaima beserta sejumlah barang milik korban di Mapolresta Barelang, Selasa (24/6). Menurut Hendra, kedua pelaku bermotif menguasai harta benda korban yang merupakan teman dekat pelaku sebelum membunuh dan membuang mayatnya Jembatan Barelang V yang berjarak 50an kilometer dari Batam. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/ama/14