SIDANG VONIS BUPATI REMBANG

  • 25 Juni 2014 15:50 WIB
SIDANG VONIS BUPATI REMBANG
Bupati Rembang (nonaktif) M. Salim berdiskusi dengan penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (25/6). Majelis hakim memvonis M. Salim dua tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1506
Ukuran Berkas
418.69 KB
Disiarkan
25/06/2014 15:50 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor