PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN

  • 26 Juni 2014 12:45
PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh memusnahkan sejumlah barang selundupan dengan cara dibakar di Banda Aceh, Kamis (26/6). Pemusnahan barang selundupan hasil operasi selama tahun 2014 terdiri dari baju bekas, handphone, produk kimia berbahaya, majalah porno, kosmetik diselundupan melalui bandara Sultan Iskandar Muda, dan melalui pengiriman paket pos. ANTARA FOTO/Ampelsa/Asf/mes/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
26/06/2014 12:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor