TUNTUTAN KOSASIH ABBAS DITUNDA
Mantan pejabat Kementerian ESDM, Kosasih Abbas yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Sawidago Poso saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/6). Tuntutan terhadap, Kosasih Abbas yang juga merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun 2007-2008 di Kementerian ESDM yang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditunda sebab JPU belum siap untuk membacakan tuntutan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/pd/14.