PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 27 Juni 2014 16:55 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas memperlihatkan barang bukti kejahatan narkoba ketika berlangsungnya pemusnahan narkoba di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (27/6). Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1.962.94 gram dan 26.320 butir pil ekstasi senilai Rp 9 milyar yang berhasil ditangkap dari sembilan tersangka pengedar barang haram itu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/nz/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
760.98 KB
Disiarkan
27/06/2014 16:55 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor