JAM KERJA PNS RAMADAN
![JAM KERJA PNS RAMADAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x790/2014/06/30/jam-kerja-pns-ramadan-8wik-dom.jpg)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Sekretariat Kota Banda Aceh memasuki ruang kerja seusai mengikuti apel perdana pada bulan Ramadan di Balaikota Banda Aceh, Aceh, Senin (30/6). Pemkot Banda Aceh mengeluarkan kebijakan jam kerja PNS pada bulan Ramadan yakni Senin - Kamis pukul 8.00 WIB - pukul 15.00 WIB dan Jumat pukul 8.00 WIB - pukul 16.00 WIB. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Asf/Spt/14.
Tags: