ANDI MALLARANGENG DITUNTUT 10 TAHUN
Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Andi Mallarangeng dengan hukuman 10 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,5 miliar subsider 2 tahun kurungan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14