MUSNAHKAN MIRAS

  • 27 Agustus 2008 16:07 WIB
MUSNAHKAN MIRAS
YOGYAKARTA, 27/8 - MUSNAHKAN MIRAS. Sebanyak 2.426 botol miras dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta, Rabu (27/8). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia selam empat bulan, April hingga Agustus 2008 di wilayaha kabupaten Bantul. FOTO ANTARA/Regina Safri/ss/hp/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
585.54 KB
Disiarkan
27/08/2008 16:07 WIB
Fotografer
Regina Safri
Editor